Sistem Informasi Desa Sambeng Kulon

shape shape

Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Tindak lanjut Pemdes mengadakan rangkaian pembentukan Koperasi Merah Putih Desa dengan Musdes bersama BPD , Lembaga Desa dan Forkompincam. Musdesus pembentukan dilaksanakan pada hari Seni tanggal 19 Mei 2025 di Aula Balai Desa Sambeng Kulon. Adapun Tujuannya dibentuknya Koperasi Merah Putih Desa :

  1. Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.  
    2. Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.  
    3. Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.  

Tulis Komentar