Untuk mempercepat badan hukum BUMDes yang telah didirikan desa-desa di Kecamaatan Kembaran makan diadakan acara DESK dengan dibagi 2 cluster yg terdiri dari 8 desa bersama Tim Fasilitasi KEcamatan, TA Pendamping Desa beserta Para Pendamping Desa, Pihak Pemdes, DIrektur dan Sekretaris Bumdes.